Menyoal Surat Edaran Menteri Tito

Sejumlah kalangan mengkritik kebijakan Menteri Tito Karnavian yang memberi kewenangan penjabat kepala daerah untuk memutasi dan memberhentikan ASN. Rentan terjadi penyalahgunaan kekuasaan.  

Avit Hidayat

Senin, 19 September 2022

JAKARTAOmbudsman RI dan sejumlah organisasi masyarakat sipil mengkritik langkah Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian yang memperkenankan penjabat kepala daerah memutasi dan memberhentikan aparatur sipil negara (ASN). Ketentuan yang tertuang dalam Surat Edaran Nomor 821/5292/SJ tersebut dinilai maladministrasi dan bertentangan dengan sejumlah peraturan perundang-undangan.

Komisioner Ombudsman RI, Robert Na Endi Jaweng, menyebutkan kebi

...

Berita Lainnya