Janji Akomodasi Klausul Pemerkosaan dan Aborsi

Ketiadaan klausul pemerkosaan dan pemaksaan aborsi dalam RUU TPKS yang baru disahkan akan dilengkapi lewat revisi KUHP. DPR memastikan kedua kejahatan itu ada dalam revisi KUHP.

Imam Hamdi

Rabu, 13 April 2022

JAKARTA – Pemerintah berjanji akan memperjuangkan aspirasi publik untuk mengakomodasi klausul pemerkosaan dan pemaksaan aborsi dalam revisi Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP). Seusai pengesahan Rancangan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (RUU TPKS), Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Edward Omar Sharif Hiariej mengatakan telah menampung masukan masyarakat sipil untuk menyempurnakan rumusan mengenai aborsi dan pemerko

...

Berita Lainnya