maaf email atau password anda salah


Janji Akomodasi Klausul Pemerkosaan dan Aborsi

Ketiadaan klausul pemerkosaan dan pemaksaan aborsi dalam RUU TPKS yang baru disahkan akan dilengkapi lewat revisi KUHP. DPR memastikan kedua kejahatan itu ada dalam revisi KUHP.

arsip tempo : 172204088719.

Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Bintang Puspayoga menyampain pandangan pemerintah terkait Rancangan Undang-undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, 12 April 2022. TEMPO/M Taufan Rengganis. tempo : 172204088719.

JAKARTA – Pemerintah berjanji akan memperjuangkan aspirasi publik untuk mengakomodasi klausul pemerkosaan dan pemaksaan aborsi dalam revisi Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP). Seusai pengesahan Rancangan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (RUU TPKS), Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Edward Omar Sharif Hiariej mengatakan telah menampung masukan masyarakat sipil untuk menyempurnakan rumusan mengenai aborsi dan pemerko

...

Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.

Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini

PILIHAN TERBAIK

Rp 54.945/Bulan

Aktif langsung 12 bulan, Rp 659.340

  • *Anda hemat -Rp 102.000
  • *Dijamin update hingga 52 edisi Majalah Tempo

Rp 64.380/Bulan

Aktif setiap bulan, batalkan kapan saja

  • *GRATIS untuk bulan pertama jika menggunakan Kartu Kredit

Lihat Paket Lainnya

Konten Eksklusif Lainnya

  • 27 Juli 2024

  • 26 Juli 2024

  • 25 Juli 2024

  • 24 Juli 2024


Jurnalisme berkualitas memerlukan dukungan khalayak ramai. Dengan berlangganan Tempo, Anda berkontribusi pada upaya produksi informasi yang akurat, mendalam dan tepercaya. Sejak awal, Tempo berkomitmen pada jurnalisme yang independen dan mengabdi pada kepentingan orang banyak. Demi publik, untuk Republik.

Login Langganan