Risiko Rencana Hibah DKI

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta diharapkan mengkaji ulang rencana hibah Rp 313 miliar untuk TNI dan Polri. Sejumlah pihak berharap dana hibah dialokasikan langsung untuk bantuan kepada masyarakat. Keuangan DKI yang defisit menjadi alasan kuat bahwa pemerintah provinsi harus bijak dalam membelanjakan anggaran hibah. 

Indra Wijaya

Kamis, 17 Februari 2022

JAKARTA – Sejumlah kalangan mengkritik rencana Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mengalokasikan dana hibah untuk Kodam Jaya dan Polda Metro Jaya senilai Rp 313 miliar berdasarkan anggaran 2022. Dana tersebut dianggap terlalu besar untuk dihibahkan kepada instansi yang masih menginduk kepada pemerintah pusat. 
 
Peneliti dari Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi), Lucius Karus, menyebutkan ada problem yang lebi
...

Berita Lainnya