Penghentian Kontrak Air Bersih Swasta Jakarta

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memastikan kontrak kerja sama pengelolaan air bersih Ibu Kota dengan pihak swasta akan dihentikan. Gubernur Anies telah mencabut adendum perpanjangan kontrak dengan Aetra. PDAM Jaya pun telah menyiapkan tim transisi.

Fransisco Rosarians Enga Geken

Selasa, 7 Desember 2021

JAKARTA – Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memastikan kontrak kerja sama pengelolaan air bersih Ibu Kota dengan pihak swasta akan dihentikan. Perusahaan Daerah Air Minum Jakarta Raya (PDAM Jaya) saat ini tengah membentuk tim transisi yang akan memuluskan perpindahan aset, sistem layanan, dan sumber daya manusia dari PT Aetra Air Jakarta dan PT PAM Lyonnase Jakarta Raya (Palyja).

Namun pengambilalihan ini baru terlaksana setelah masa kontrak

...

Berita Lainnya