maaf email atau password anda salah
Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta diminta mendampingi proses pengambilalihan pengelolaan air bersih dari Aetra dan Palyja ke Perumda PAM Jaya. Kejaksaan juga diminta membantu dalam penegakan hukum pencurian air bersih dan penegakan larangan penggunaan air tanah.
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memastikan kontrak kerja sama pengelolaan air bersih Ibu Kota dengan pihak swasta akan dihentikan. Gubernur Anies telah mencabut adendum perpanjangan kontrak dengan Aetra. PDAM Jaya pun telah menyiapkan tim transisi.
Jurnalisme berkualitas memerlukan dukungan khalayak ramai. Dengan berlangganan Tempo, Anda berkontribusi pada upaya produksi informasi yang akurat, mendalam dan tepercaya. Sejak awal, Tempo berkomitmen pada jurnalisme yang independen dan mengabdi pada kepentingan orang banyak. Demi publik, untuk Republik.