Tak Bergigi Limitasi di Sektor Industri

Petugas masih mendapati banyak kantor yang buka dan melanggar aturan PPKM darurat. Pemerintah akan mengubah kategori perusahaan sektor esensial dan kritikal.

Gangsar Parikesit

Kamis, 8 Juli 2021

JAKARTA – Banyak perusahaan sektor non-esensial dan non-kritikal di Jakarta yang masih meminta pekerjanya masuk kantor. Pelanggaran aturan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat atau PPKM darurat itu mendorong Pemerintah Provinsi DKI Jakarta terus memeriksa penerapan larangan tersebut.

Kemarin, Gubernur DKI Anies Baswedan bersama Kepala Kepolisian Daerah Metro Jaya Inspektur Jenderal Fadil Imran dan Panglima Komando Daerah Milite

...

Berita Lainnya