Peremajaan Angkutan di Ibu Kota Terhambat Regulasi

Pemerintah DKI Jakarta belum memiliki regulasi tentang pengoperasian mobil bertenaga listrik.

Tempo

Rabu, 28 Oktober 2020

JAKARTA – Pemerintah DKI Jakarta mendorong semua angkutan umum berbasis jalan di Ibu Kota dialihkan dari kendaraan berbahan bakar fosil ke tenaga listrik. Upaya ini dilakukan untuk mengatasi polusi udara Jakarta yang sebagian besar diakibatkan tingginya emisi karbon kendaraan bermotor. Untuk itu, pemerintah meluncurkan program “Jakarta Langit Biru” dengan menerbitkan Instruksi Gubernur Nomor 66 Tahun 2019 tentang

...

Berita Lainnya