Tarif Tanggung Cukai Minuman Berpemanis

Lembaga konsumen meminta tarif cukai minuman berpemanis dalam kemasan dinaikkan agar bisa menekan konsumsi. Pengusaha menentang.

Riani Sanusi Putri

Sabtu, 14 September 2024

BADAN Akuntabilitas Keuangan Negara (BAKN) Dewan Perwakilan Rakyat mengusulkan tarif cukai minuman berpemanis dalam kemasan (MBDK) sebesar 2,5 persen. Tarif yang dikenakan bakal naik bertahap sampai 20 persen. Rencananya kebijakan ini mulai diterapkan pada 2025.

Tarif cukai minuman berpemanis disepakati dalam rapat kerja BAKN bersama Kementerian Keuangan dan Kementerian Badan Usaha Milik Negara di Kompleks Parlemen, Jakarta, pada Selasa, 10 Septem

...

Berita Lainnya