Setelah Pengampunan Pajak Jilid II Berakhir

Setelah Program Pengungkapan Sukarela alias tax amnesty jilid II rampung, pemerintah akan berfokus pada penegakan hukum dan peningkatan kepatuhan perpajakan.

Caesar Akbar

Sabtu, 2 Juli 2022

JAKARTA - Selepas rampungnya Program Pengungkapan Sukarela (PPS) alias tax amnesty jilid II, pemerintah kini akan berfokus pada penegakan hukum dan peningkatan kepatuhan perpajakan. Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan penegakan hukum perlu dilakukan setelah pemerintah mendapat data dari dua kali program tax amnesty, yaitu pada 2016-2017 dan 2022.

"Kami sekarang akan melaksanakan enforcement. Tidak akan lagi memberikan program pengampu...

Berita Lainnya