Janji Mengelola, Tak Menjual Harta Negara

Pemanfaatan aset negara untuk pembangunan IKN menunggu penetapan status dan fungsi Jakarta. Pemerintah berjanji tak menjual aset yang nilainya diperkirakan mencapai Rp 1.400 triliun ini.

Vindry Florentin

Kamis, 27 Januari 2022

JAKARTA – Pemerintah mulai merancang pemanfaatan aset negara untuk membiayai pembangunan ibu kota negara (IKN) di Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur. Dalam wawancara dengan Tempo pada Selasa lalu, Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas), Suharso Monoarfa, mengatakan pemerintah tidak akan menjual aset-aset di Jakarta dan sekitarnya meski penghuninya berpindah ke Kalimantan Timu

...

Berita Lainnya