Dibuka Setelah Pasokan Aman

Pemerintah akan mengevaluasi kepatuhan produsen batu bara terhadap ketentuan domestic market obligation (DMO). Perusahaan yang sudah memasok batu bara untuk kebutuhan domestik bisa kembali mengekspor produknya.  

Vindry Florentin

Kamis, 6 Januari 2022

JAKARTA - Pemerintah akan mengevaluasi kepatuhan para produsen batu bara terhadap ketentuan domestic market obligation (DMO) setelah menutup keran ekspor selama lima hari. Perusahaan yang sudah memenuhi kewajiban memasok batu bara untuk kebutuhan domestik bisa kembali menjual produknya ke luar negeri.

Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral Kalimantan Timur, Christianus Benny, menyatakan izin ekspor bakal diberikan kepada perusahaan yang telah...

Berita Lainnya