Seret Pasokan Berujung Larangan
Rendahnya realisasi DMO batu bara menyebabkan PLN kekurangan pasokan. Sejumlah perusahaan besar ditengarai tak memenuhi kewajiban DMO.
JAKARTA – Pelaku industri batu bara nasional mendapat kado pahit menjelang pergantian 2022: larangan ekspor pada 1-31 Januari. Penyebabnya, kata Direktur Jenderal Mineral dan Batu Bara Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral, Ridwan Djamaluddin, PT PLN (Persero) mengalami defisit pasokan batu bara.
Berdasarkan data Kementerian Energi, dari 5,1 juta metrik ton pasokan batu bara yang seharusnya diperoleh PLN, yang ada hanya 35 ribu metrik
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini