Tertahan di Senayan
Rancangan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual tak kunjung rampung karena penolakan meluas di parlemen. Presiden Joko Widodo meminta RUU TPKS segera disahkan.
arsip tempo : 172204189636.
![](https://images-tm.tempo.co/all/2022/01/05/791606/791606_1200.jpg)
JAKARTA — Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak berjanji akan berembuk dengan Dewan Perwakilan Rakyat untuk mempercepat perampungan Rancangan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual atau RUU TPKS. Tahun ini, legislator Senayan akan kembali mengusulkan rancangan undang-undang yang dulu dikenal dengan RUU PKS (Penghapusan Kekerasan Seksual) itu masuk Program Legislasi Nasional (Prolegnas).
"Tidak hanya segera d
...![](https://koran.tempo.co/assets/images/LockKey.png)
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini