Batal Larangan Minyak Goreng Curah

Setelah maju-mundur, akhirnya pemerintah membatalkan larangan peredaran minyak goreng curah di pasaran. Pemerintah tetap menyarankan masyarakat membeli minyak goreng dalam kemasan.

 

Larissa Huda

Sabtu, 11 Desember 2021

JAKARTA – Kebijakan larangan peredaran minyak goreng curah resmi dibatalkan setelah penerapannya beberapa kali ditunda. Sebelumnya, Kementerian Perdagangan menargetkan seluruh minyak goreng wajib dijual dalam kemasan per Januari 2022. Kewajiban itu tertuang dalam Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 36 Tahun 2020 tentang Minyak Goreng Sawit Wajib Kemasan, khususnya pada Pasal 27.
 
Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri Kementeria
...

Berita Lainnya