maaf email atau password anda salah


Batal Larangan Minyak Goreng Curah

Setelah maju-mundur, akhirnya pemerintah membatalkan larangan peredaran minyak goreng curah di pasaran. Pemerintah tetap menyarankan masyarakat membeli minyak goreng dalam kemasan.

 

arsip tempo : 171393212889.

Pekerja mengisi minyak ke dalam jirigen di kawasan Cipete, Jakarta, 29 November 2021. Tempo/Tony Hartawan. tempo : 171393212889.
JAKARTA – Kebijakan larangan peredaran minyak goreng curah resmi dibatalkan setelah penerapannya beberapa kali ditunda. Sebelumnya, Kementerian Perdagangan menargetkan seluruh minyak goreng wajib dijual dalam kemasan per Januari 2022. Kewajiban itu tertuang dalam Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 36 Tahun 2020 tentang Minyak Goreng Sawit Wajib Kemasan, khususnya pada Pasal 27.
 
Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri Kementeria
...

Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.

Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini

PILIHAN TERBAIK

Rp 54.945/Bulan

Aktif langsung 12 bulan, Rp 659.340

  • *Anda hemat -Rp 102.000
  • *Dijamin update hingga 52 edisi Majalah Tempo

Rp 64.380/Bulan

Aktif setiap bulan, batalkan kapan saja

  • *GRATIS untuk bulan pertama jika menggunakan Kartu Kredit

Lihat Paket Lainnya

Konten Eksklusif Lainnya

  • 24 April 2024

  • 23 April 2024

  • 22 April 2024

  • 21 April 2024


Jurnalisme berkualitas memerlukan dukungan khalayak ramai. Dengan berlangganan Tempo, Anda berkontribusi pada upaya produksi informasi yang akurat, mendalam dan tepercaya. Sejak awal, Tempo berkomitmen pada jurnalisme yang independen dan mengabdi pada kepentingan orang banyak. Demi publik, untuk Republik.

Login Langganan