maaf email atau password anda salah
Presiden Joko Widodo mengumumkan pencabutan larangan ekspor CPO dan produk turunannya mulai Senin depan. Larangan itu dianulir meski harga minyak goreng curah di pasar belum mencapai target Rp 14 ribu per liter. Sedikitnya, ada tiga faktor yang menyebabkan harga minyak goreng enggan turun.
Ekonom dan pelaku usaha sawit mengusulkan sejumlah kebijakan yang sebaiknya diambil pemerintah untuk menurunkan harga minyak goreng setelah pencabutan larangan ekspor CPO dan produk turunannya. Salah satunya memberikan peran kepada Perum Bulog sebagai stabilisator harga.
Desakan agar pemerintah mencabut larangan ekspor CPO dan produk turunannya kian kencang. Musababnya, kebijakan tersebut dianggap tidak efektif menurunkan harga minyak goreng curah. Sebaliknya, larangan itu justru menekan harga jual tandan buah segar sawit petani.
Langkah Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi menaikkan DMO minyak kelapa sawit menjadi 30 persen menuai kritik. Petani, pengusaha, dan ekonom menilai Kementerian Perdagangan terburu-buru membuat kebijakan. Lutfi berkukuh menjalankan DMO 30 persen hingga pasokan minyak goreng kembali normal.
Jurnalisme berkualitas memerlukan dukungan khalayak ramai. Dengan berlangganan Tempo, Anda berkontribusi pada upaya produksi informasi yang akurat, mendalam dan tepercaya. Sejak awal, Tempo berkomitmen pada jurnalisme yang independen dan mengabdi pada kepentingan orang banyak. Demi publik, untuk Republik.