UU Sumber Daya Air Dinilai Abaikan Banyak Isu Krusial

Aturan baru dianggap tak tegas mengatur peran swasta, nasib kelompok mandiri, dan upaya perlindungan ekosistem air.

Tempo

Rabu, 18 September 2019

JAKARTA - Rapat paripurna Dewan Perwakilan Rakyat mengesahkan Rancangan Undang-Undang Sumber Daya Air (SDA) kemarin. Namun kelompok sipil menilai undang-undang baru ini tak menjawab sejumlah isu penting dalam pengelolaan sumber daya air.

Direktur Center for Regulation, Policy, and Governance, Mohamad Mova Al’Afghani, menyoroti isi Undang-Undang SDA yang dinilai tak menjabarkan detail sejumlah ketentuan dan lebih banyak mengamanatkan pemben

...

Berita Lainnya