UU Sumber Daya Air Dinilai Abaikan Banyak Isu Krusial
JAKARTA - Rapat paripurna Dewan Perwakilan Rakyat mengesahkan Rancangan Undang-Undang Sumber Daya Air (SDA) kemarin. Namun kelompok sipil menilai undang-undang baru ini tak menjawab sejumlah isu penting dalam pengelolaan sumber daya air.
Direktur Center for Regulation, Policy, and Governance, Mohamad Mova Al’Afghani, menyoroti isi Undang-Undang SDA yang dinilai tak menjabarkan detail sejumlah ketentuan dan lebih banyak mengamanatkan pemben
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini