Ombudsman: Perangkat Aturan Halal Belum Siap
JAKARTA - Ombudsman Republik Indonesia mengevaluasi kesiapan perangkat pendukung Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal (JPH) yang akan berlaku pada 17 Oktober mendatang. Anggota Ombudsman, Ahmad Suaedy, menuturkan pengkajian sudah dilakukan pada Agustus-September. "Kami melihat masih ada sejumlah kelemahan. Dengan waktu yang tersisa, ada beberapa hal yang harus disiapkan secara maraton," ujar dia di kantornya, kemarin.
Men
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini