DKI Pangkas Bantuan untuk Kota Penyangga
JAKARTA - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menganggarkan bantuan keuangan untuk kota penyangga sebesar Rp 618,9 miliar pada tahun depan. Alokasi dana dalam Kebijakan Umum Anggaran-Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUA-PPAS) 2020 itu lebih rendah dari bantuan untuk wilayah tetangga tahun ini, yang sebesar Rp 835,75 miliar.
Kepala Biro Tata Pemerintahan DKI Jakarta, Premi Lasari, mengatakan, tahun depan pemerintah DKI tidak lagi mengucurkan bant
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini