Stop Kriminalisasi Saksi Ahli Kasus Lingkungan

Sebuah perusahaan yang terbukti merusak lingkungan menggugat saksi ahli. Pengadilan mesti menolak gugatan itu.

Tempo

Kamis, 11 Januari 2024

PENGADILAN Negeri Cibinong, Jawa Barat, semestinya tidak menerima gugatan PT Jatim Jaya Perkasa (PT JJP) terhadap Bambang Hero Saharjo. Keterangan Bambang sebagai saksi ahli dalam persidangan semestinya tidak dapat digugat. Apa yang disampaikan Bambang dalam persidangan merupakan pengetahuan atas keahliannya, yang wajib dilindungi dari ancaman gugatan apa pun. 

Publik bisa menilai bahwa gugatan terhadap Bambang Hero—seorang pakar fore

...

Berita Lainnya