Kebut Aturan Pengerukan Sedimentasi Laut
Kementerian Kelautan dan Perikanan menargetkan aturan pengerukan sedimentasi laut mulai diterapkan pada Maret tahun ini. Diusulkan untuk dibatalkan.
JAKARTA – Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 26 Tahun 2023 tentang Pengelolaan Hasil Sedimentasi di Laut akan diterapkan pada Maret 2024. Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono mengatakan saat ini tim pengkajian yang dibentuk pemerintah tengah menyiapkan dokumen perencanaan. Dokumen ini akan berisi kajian sebaran lokasi prioritas, jenis mineral, dan volume hasil sedimentasi laut.
“Ditargetkan dokumennya selesai
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini