Stop Kriminalisasi Saksi Ahli Kasus Lingkungan
Sebuah perusahaan yang terbukti merusak lingkungan menggugat saksi ahli. Pengadilan mesti menolak gugatan itu.
PENGADILAN Negeri Cibinong, Jawa Barat, semestinya tidak menerima gugatan PT Jatim Jaya Perkasa (PT JJP) terhadap Bambang Hero Saharjo. Keterangan Bambang sebagai saksi ahli dalam persidangan semestinya tidak dapat digugat. Apa yang disampaikan Bambang dalam persidangan merupakan pengetahuan atas keahliannya, yang wajib dilindungi dari ancaman gugatan apa pun.
Publik bisa menilai bahwa gugatan terhadap Bambang Hero—seorang pakar fore
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini