Lebih Kuno dari Aturan Kolonial

Pemerintah mempertahankan pasal-pasal yang berpotensi memberangus kebebasan sipil di RKUHP. Lebih represif ketimbang penjajah.

 

Tempo

Selasa, 31 Mei 2022

Katanya, kata sebuah riwayat, seorang pemimpin Islam awal, Ali bin Abi Thalib, pernah mengatakan orang yang beruntung itu jika mendapatkan hari ini lebih baik dibanding kemarin. Agaknya, Indonesia jauh dari keberuntungan. Rancangan Undang-Undang Kitab Hukum Pidana (KUHP) malah mundur dari apa yang dibuat oleh pemerintah kolonial.

KUHP yang berlaku sekarang dibuat pada 1946, yang mengadopsi begitu saja Wetboek van Strafrecht tahun 1881. Karena

...

Berita Lainnya