Modus Anyar Pemalsuan Uang

Uang palsu Rp 22 miliar disebut-sebut akan ditukar dengan uang asli yang hendak dimusnahkan Bank Indonesia. Modus baru pemalsuan uang.

Tempo

Kamis, 27 Juni 2024

KEPOLISIAN Daerah Metro Jaya membongkar sindikat pembuat uang palsu pecahan Rp 100 ribu berjumlah Rp 22 miliar di Srengseng Raya, Jakarta Barat. Rencananya uang yang dicetak di Bogor dan Sukabumi, Jawa Barat, itu akan dijual Rp 5,5 miliar. Polisi menduga uang tersebut akan ditukar dengan uang asli yang hendak dimusnahkan Bank Indonesia. Adapun BI mengklaim modus itu mustahil dilakukan karena adanya prosedur ketat pemusnahan uang disposal.

Berita Lainnya