Pembubaran BUMN
Kementerian BUMN berencana membubarkan delapan perusahaan pelat merah. Diharapkan bisa mendongkrak setoran ke negara.
KEMENTERIAN Badan Usaha Milik Negara (BUMN) berencana membubarkan delapan perusahaan pelat merah. Perampingan BUMN diharapkan dapat meningkatkan kinerja korporasi yang bisa mendongkrak setoran kepada negara.
Pada Desember lalu, Kementerian BUMN membubarkan tujuh perusahaan pelat merah. Ketujuh perusahaan tersebut merugi dan dinilai tidak layak dari sisi bisnis serta tidak bisa dipertahankan secara keuangan.
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini