maaf email atau password anda salah


Modus Anyar Pemalsuan Uang

Uang palsu Rp 22 miliar disebut-sebut akan ditukar dengan uang asli yang hendak dimusnahkan Bank Indonesia. Modus baru pemalsuan uang.

arsip tempo : 171968752394.

Pemusnahan Uang Tak Layak. tempo : 171968752394.

KEPOLISIAN Daerah Metro Jaya membongkar sindikat pembuat uang palsu pecahan Rp 100 ribu berjumlah Rp 22 miliar di Srengseng Raya, Jakarta Barat. Rencananya uang yang dicetak di Bogor dan Sukabumi, Jawa Barat, itu akan dijual Rp 5,5 miliar. Polisi menduga uang tersebut akan ditukar dengan uang asli yang hendak dimusnahkan Bank Indonesia. Adapun BI mengklaim modus itu mustahil dilakukan karena adanya prosedur ketat pemusnahan uang disposal.

Konten Eksklusif Lainnya

  • 29 Juni 2024

  • 28 Juni 2024

  • 27 Juni 2024

  • 26 Juni 2024


Jurnalisme berkualitas memerlukan dukungan khalayak ramai. Dengan berlangganan Tempo, Anda berkontribusi pada upaya produksi informasi yang akurat, mendalam dan tepercaya. Sejak awal, Tempo berkomitmen pada jurnalisme yang independen dan mengabdi pada kepentingan orang banyak. Demi publik, untuk Republik.

Login Langganan