Cacat Bawaan Undang-Undang Ibu Kota
Akademikus dan koalisi masyarakat sipil menemukan cacat bawaan Undang-Undang Ibu Kota Negara (UU IKN) baru. Pembahasan kilat yang tertutup serta naskah akademik yang buruk menjadi sinyal kecerobohan pembuat undang-undang. Berpeluang dibatalkan Mahkamah Konstitusi.
Tempo
Sabtu, 22 Januari 2022