Inkonsistensi Pertimbangan Mahkamah Konstitusi

Antara putusan dan pertimbangan MK mengenai uji materi pasal-pasal dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2019 tentang Komponen Cadangan dalam Pengelolaan Sumber Daya Nasional untuk Pertahanan Negara dianggap tak konsisten. Meski uji materi ditolak, MK meminta adanya perubahan undang-undang.

Imam Hamdi

Selasa, 1 November 2022

JAKARTA – Mahkamah Konstitusi menolak uji materi tentang pasal-pasal yang mengatur Komponen Cadangan dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Sumber Daya Nasional untuk Pertahanan Negara. Mahkamah Konstitusi beralasan pasal-pasal itu tidak bertentangan dengan Undang-Undang Dasar 1945 dan dalil para pemohon tidak beralasan menurut hukum.

Putusan uji materi tersebut dibacakan Mahkamah Konstitusi, Senin kemarin. Ketua

...

Berita Lainnya