Kontroversi RUU Sisdiknas Belum Tuntas

Pemerintah memasukkan RUU Sisdiknas ke dalam Program Legislasi Nasional Prioritas 2022. Sejumlah pegiat pendidikan menilai draf aturan tersebut terkesan dipaksakan untuk disahkan.

Ima Dini Shafira

Selasa, 21 Juni 2022

JAKARTA – Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi akan memasukkan Rancangan Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional (RUU Sisdiknas) ke dalam Program Legislasi Nasional Prioritas 2022. Rancangan aturan ini akan merevisi Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional Nomor 20 Tahun 2003. Namun sejumlah pegiat pendidikan menilai RUU Sisdiknas terkesan dipaksakan untuk disahkan.



Aliansi Penyelenggara Pendidikan Indonesia (APPI) b...

Berita Lainnya