Putar Balik Aturan Dana Pensiun Pekerja
Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah menyatakan akan merevisi aturan pencairan JHT BP Jamsostek setelah dia dipanggil Presiden ke Istana.
Ghoida Rahmah
Rabu, 23 Februari 2022
JAKARTA — Kementerian Ketenagakerjaan memastikan akan merevisi Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 2 Tahun 2022 tentang Tata Cara dan Persyaratan Pembayaran Manfaat Jaminan Hari Tua (JHT). Langkah tersebut ditempuh sebagai tindak lanjut instruksi Presiden Joko Widodo yang meminta penyederhanaan persyaratan dan pencairan dana JHT.
“Bapak Presiden sangat memperhatikan nasib para pekerja dan buruh serta meminta kita semua
...