Mencari Pemimpin Migrasi

Presiden Joko Widodo akan menunjuk kepala otorita sebagai pelaksana pemindahan dan pembangunan ibu kota baru. Basuki Tjahaja Purnama, Bambang Brodjonegoro, Abdullah Azwar Anas, dan Tumiyana masuk radar. Jokowi mengungkapkan dua kriteria khusus calon kepala otorita.

Friski Riana

Kamis, 20 Januari 2022

JAKARTA — Setelah Rancangan Undang-Undang Ibu Kota Negara (RUU IKN) disahkan menjadi undang-undang pada Selasa lalu, Presiden Joko Widodo memiliki waktu dua bulan untuk menunjuk kepala otorita ibu kota negara.

Kepala otorita ini akan menjadi penanggung jawab pemindahan ibu kota dari Jakarta dan berlanjut sebagai penyelenggara pemerintah daerah khusus IKN Nusantara—nama pilihan Jokowi. “Kalau saya penginnya, sih, orang yang p...

Berita Lainnya