Bertahan dengan Status Daerah Khusus

DPR berusaha mempertahankan kekhususan Jakarta setelah tidak lagi menjadi ibu kota negara. Pindah ibu kota ke Kalimantan Timur bukan hal mendesak.

Imam Hamdi

Rabu, 15 Desember 2021

JAKARTA - Dewan Perwakilan Rakyat menyatakan berusaha mempertahankan kekhususan Provinsi DKI Jakarta setelah tidak lagi menjadi ibu kota negara. Ketua Panitia Khusus Rancangan Undang-undang (RUU) Ibu Kota Negara (IKN), Doli Ahmad Kurnia, mengatakan anggota legislatif bakal membahas isu keistimewaan atau kekhususan DKI dalam rapat pembahasan. "Selama pembahasan muncul wacana, DKI akan menjadi seperti apa? Tentu DKI tetap menjadi daerah khusus," ujar

...

Berita Lainnya