Sumber Lain Penerimaan Pajak
Pengungkapan harta secara sukarela yang direncanakan dalam RUU Harmonisasi Peraturan Perpajakan dinilai tak akan menjawab isu kepatuhan pajak. Contohnya terlihat pada kegagalan program pengampunan pajak atau tax amnesty jilid I dalam memenuhi target.
Vindry Florentin
Sabtu, 2 Oktober 2021
JAKARTA – Pengungkapan harta secara sukarela yang direncanakan dalam Rancangan Undang-Undang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (RUU HPP) dinilai tak akan menjawab isu kepatuhan pajak. Peneliti dari Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (Fitra), Gulfino Guevarrato, menyatakan contohnya terlihat jelas pada program pengampunan pajak atau tax amnesty 2016.
Gulfino mengatakan program tersebut memang mampu mendatangkan dana segar. “Na
...