Paket Hakim Pemangkas Hukuman

Empat dari lima hakim yang memangkas hukuman Joko Tjandra pernah meringankan vonis jaksa Pinangki.

Maya Ayu Puspitasari

Kamis, 29 Juli 2021

JAKARTA – Lima hakim Pengadilan Tinggi Jakarta yang memangkas hukuman Joko Tjandra dalam kasus suap menjadi sorotan berbagai pihak. Kelima hakim tersebut adalah Muhamad Yusuf sebagai ketua serta empat anggota, yaitu Haryono, Singgih Budi Prakoso, Rusydi, dan Reny Halida Ilham Malik. 

Mereka mengurangi hukuman Joko dari 4,5 tahun menjadi 3,5 tahun penjara. Hakim meringankan vonis Joko Tjandra karena ia sudah menjalani hukuman se

...

Berita Lainnya