maaf email atau password anda salah


Pemeriksaan Joko Tjandra Terkait dengan Dugaan Surat Jalan Palsu

Joko Tjandra dapat dijerat pidana sebagai pengguna surat jalan palsu.

arsip tempo : 173077859789.

Joko Tjandra saat serah terima tahanan dari Bareskrim ke Kejaksaan Agung di Gedung Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, 31 Juli 2020. TEMPO/Subekti. tempo : 173077859789.

JAKARTA – Badan Reserse Kriminal Kepolisian RI belum dapat memeriksa Joko Soegiarto Tjandra karena dia belum didampingi seorang pengacara. Penyidik kepolisian berencana memeriksa Joko dalam perkara dugaan pembuatan surat jalan palsu.

Kepala Divisi Hubungan Masyarakat Polri, Inspektur Jenderal Raden Prabowo Argo Yuwono, mengatakan tim Bareskrim berencana memeriksa Joko terkait dengan perkara dugaan surat jalan palsu. Tapi pemeriksaan itu

...

Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.

Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini

PILIHAN TERBAIK

Rp 54.945/Bulan

Aktif langsung 12 bulan, Rp 659.340

  • *Anda hemat -Rp 102.000
  • *Dijamin update hingga 52 edisi Majalah Tempo

Rp 64.380/Bulan

Aktif setiap bulan, batalkan kapan saja

  • *GRATIS untuk bulan pertama jika menggunakan Kartu Kredit

Lihat Paket Lainnya

Konten Eksklusif Lainnya

  • 5 November 2024

  • 4 November 2024

  • 3 November 2024

  • 2 November 2024


Jurnalisme berkualitas memerlukan dukungan khalayak ramai. Dengan berlangganan Tempo, Anda berkontribusi pada upaya produksi informasi yang akurat, mendalam dan tepercaya. Sejak awal, Tempo berkomitmen pada jurnalisme yang independen dan mengabdi pada kepentingan orang banyak. Demi publik, untuk Republik.

Login Langganan