maaf email atau password anda salah
Presiden Joko Widodo memperluas peran dunia usaha dalam penyelenggaraan vaksinasi Covid-19. Melalui Perpres No. 33/2022, badan usaha berpeluang terlibat dalam pengadaan vaksin dan penyelenggaraan vaksinasi. Pengamat kebijakan publik meminta agar pelibatan badan usaha tidak berujung pada komersialisasi vaksin.
Jurnalisme berkualitas memerlukan dukungan khalayak ramai. Dengan berlangganan Tempo, Anda berkontribusi pada upaya produksi informasi yang akurat, mendalam dan tepercaya. Sejak awal, Tempo berkomitmen pada jurnalisme yang independen dan mengabdi pada kepentingan orang banyak. Demi publik, untuk Republik.