maaf email atau password anda salah


Jalan Baru Vaksinasi Swasta

Presiden Joko Widodo memperluas peran dunia usaha dalam penyelenggaraan vaksinasi Covid-19. Melalui Perpres No. 33/2022, badan usaha berpeluang terlibat dalam pengadaan vaksin dan penyelenggaraan vaksinasi. Pengamat kebijakan publik meminta agar pelibatan badan usaha tidak berujung pada komersialisasi vaksin. 

arsip tempo : 1728064372100.

Tenaga kesehatan menyuntikkan Vaksin Covid-19 kepada warga di Depok, Jawa Barat, 20 Februari 2022. TEMPO/M Taufan Rengganis. tempo : 1728064372100.

JAKARTA – Presiden Joko Widodo  memperluas peran dunia usaha dalam penyelenggaraan vaksinasi Covid-19 melalui Peraturan Presiden Nomor 33 Tahun 2022 tentang perubahan ketiga atas Perpres No. 99 Tahun 2020 tentang Pengadaan Vaksin dan Pelaksanaan Vaksinasi Covid-19. Beleid baru itu berlaku sejak 21 Februari 2022. 

Sekretaris Direktorat Jenderal Kesehatan Masyarakat yang juga juru bicara vaksinasi Covid-19, Siti Nadia Tarmizi, men...

Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.

Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini

PILIHAN TERBAIK

Rp 54.945/Bulan

Aktif langsung 12 bulan, Rp 659.340

  • *Anda hemat -Rp 102.000
  • *Dijamin update hingga 52 edisi Majalah Tempo

Rp 64.380/Bulan

Aktif setiap bulan, batalkan kapan saja

  • *GRATIS untuk bulan pertama jika menggunakan Kartu Kredit

Lihat Paket Lainnya

Konten Eksklusif Lainnya

  • 4 Oktober 2024

  • 3 Oktober 2024

  • 2 Oktober 2024

  • 1 Oktober 2024


Jurnalisme berkualitas memerlukan dukungan khalayak ramai. Dengan berlangganan Tempo, Anda berkontribusi pada upaya produksi informasi yang akurat, mendalam dan tepercaya. Sejak awal, Tempo berkomitmen pada jurnalisme yang independen dan mengabdi pada kepentingan orang banyak. Demi publik, untuk Republik.

Login Langganan