BPOM Rekomendasikan Vaksin Penguat bagi Anak 16-18 Tahun
Prioritas booster kedua diberikan kepada tenaga kesehatan.
JAKARTA – Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Penny K. Lukito menerbitkan izin edar darurat (emergency use authorization/EUA) penggunaan vaksin Covid-19 Pfizer sebagai dosis penguat atau booster bagi anak usia 16-18 tahun. "Vaksin Comirnaty merupakan vaksin Covid-19 dengan platform mRNA yang dikembangkan oleh Pfizer-BioNTech. Vaksin ini merupakan satu dari 13 vaksin Covid-19 yang telah mendapatkan persetujuan EUA di Indonesia,"
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini