maaf email atau password anda salah
Maraknya kasus penipuan berkedok robot trading karena belum adanya regulasi yang mengatur penggunaan peranti lunak perdagangan komoditas tersebut. Saat ini, robot trading diperlakukan sebagai barang/jasa yang dapat diperjualbelikan dengan izin usaha dari Kementerian Perdagangan.
Sejumlah pelaku memanfaatkan perdagangan saham dan komoditas berjangka dengan menggunakan robot trading abal-abal. Permainan uang dengan skema Ponzi berkedok investasi ini menjebak masyarakat hingga triliunan rupiah. Padahal peranti lunak yang asli sejatinya hanya alat untuk menganalisis perdagangan. Bagaimana membedakan robot trading asli dengan robot trading abal-abal?
Pakar keamanan siber serta investor meminta Bappebti dan OJK memperketat pengawasan terhadap perusahaan-perusahaan robot trading serta membangun sistem deteksi dini. Bappebti mengaku kesulitan memblokir situs robot trading dan investasi ilegal.
Jurnalisme berkualitas memerlukan dukungan khalayak ramai. Dengan berlangganan Tempo, Anda berkontribusi pada upaya produksi informasi yang akurat, mendalam dan tepercaya. Sejak awal, Tempo berkomitmen pada jurnalisme yang independen dan mengabdi pada kepentingan orang banyak. Demi publik, untuk Republik.