Banyak Celah Robot Trading Abal-abal
Maraknya kasus penipuan berkedok robot trading karena belum adanya regulasi yang mengatur penggunaan peranti lunak perdagangan komoditas tersebut. Saat ini, robot trading diperlakukan sebagai barang/jasa yang dapat diperjualbelikan dengan izin usaha dari Kementerian Perdagangan.
JAKARTA — Kasus penipuan berkedok robot trading (peranti lunak perdagangan berjangka komoditas) yang kian marak menjadi sorotan banyak pihak. Ketua Satuan Tugas Waspada Investasi, Tongam Lumban Tobing, menuturkan bahwa meluasnya praktik robot trading abal-abal karena ada celah regulasi dalam pengawasan investasi di sektor tersebut. Saat ini, kata dia, robot trading diperlakukan sebagai barang/jasa yang dapat diperjualbelikan d
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini