Marak Kasus Robot Perdagangan Bodong
Kasus penipuan investasi berkedok robot trading kian marak. Hingga akhir Februari 2022, Satgas Waspada Investasi telah menyetop kegiatan 19 entitas robot trading bodong.
JAKARTA – Ketua Satuan Tugas Waspada Investasi, Tongam Lumban Tobing, mengungkapkan bahwa kasus investasi bodong berkedok peranti lunak otomatis dalam perdagangan berjangka komoditas alias robot trading kian marak dalam beberapa waktu terakhir. Modus yang paling banyak ditemukan adalah robot perdagangan yang menggunakan pialang luar negeri ilegal. "Terlebih tingkat edukasi masyarakat mengenai robot trading belum memadai,” ujarnya,
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini