maaf email atau password anda salah
Mayoritas kreditor Garuda akhirnya menyetujui proposal perdamaian penundaan kewajiban pembayaran utang (PKPU) yang disodorkan perusahaan. Meski begitu, maskapai penerbangan ini mesti menyelesaikan sederet pekerjaan rumah agar bebas dari lilitan utang. Upaya penyehatan Garuda masih sebatas gali lubang tutup utang.
Direktur Utama Garuda Indonesia, Irfan Setiaputra, menyatakan penambahan masa penundaan kewajiban pembayaran utang (PKPU) selama 30 hari akan menjadi yang terakhir kali diajukan. Manajemen akan memaksimalkan perpanjangan PKPU untuk melakukan negosiasi lanjutan dengan kreditor.
Jurnalisme berkualitas memerlukan dukungan khalayak ramai. Dengan berlangganan Tempo, Anda berkontribusi pada upaya produksi informasi yang akurat, mendalam dan tepercaya. Sejak awal, Tempo berkomitmen pada jurnalisme yang independen dan mengabdi pada kepentingan orang banyak. Demi publik, untuk Republik.