Berharap Suntikan Modal Segar
Setelah proses PKPU Garuda Indonesia disetujui pengadilan, pemerintah masih harus menyehatkan neraca keuangan perusahaan. Apa saja rencana yang akan dijalankan?
JAKARTA – PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk berhasil lolos dari jerat kebangkrutan setelah majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat mengesahkan persetujuan rencana perdamaian antara perseroan dan kreditornya. Namun langkah tersebut masih belum cukup untuk menyehatkan neraca keuangan perseroan. "Kami masih punya pekerjaan rumah menyehatkan neraca keuangan (Garuda) dengan dua kali right issue," ujar Wakil Menteri Badan Usaha Milik Neg
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini