Waspada Regulasi agar Tak Ganggu Tahapan Pemilu
KPU diminta menyiapkan aturan teknis pelaksanaan pemilihan umum jauh-jauh hari agar tersedia cukup waktu untuk mensosialisasinya ke daerah. Masalah yang krusial juga muncul, yakni belum diputuskannya anggaran pemilu.
JAKARTA – Sejumlah pegiat dan pemantau pemilihan umum mengingatkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) agar membuat regulasi teknis penyelenggaraan pemilu jauh-jauh hari yang disesuaikan dengan jadwal tahapan pemilu. Waktu yang sempit saat aturan tersebut diterbitkan akan menyulitkan sosialisasi tahapan Pemilu 2024 ke daerah. “Undang-undang yang dipakai KPU saat ini adalah undang-undang yang lama, yakni UU Nomor 7 Tahun 2017. Seharusnya KPU t
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini