maaf email atau password anda salah
Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas menyatakan lembaga pendidikan di bawah naungan Yayasan Khilafatul Muslimin tidak terdaftar. Sistem dan kurikulum pengajarannya pun tidak diakui pemerintah. Sebaliknya, pengurus yayasan mengklaim sistem pendidikan di pesantren yang tersebar di 18 kabupaten dan kota itu merupakan yang terbaik di dunia. Alasannya, antara lain, pesantren telah menjalankan sistem khilafah, dipimpin seorang khalifah, dan dibiayai dari infak serta zakat orang tua siswa.
Dana bantuan bagi pesantren dan lembaga pendidikan Islam sebesar Rp 2,5 triliun diduga menjadi ladang korupsi. ICW menemukan sejumlah pesantren fiktif sebagai penerima bantuan. Ada pula anggota DPRD dan pejabat kantor wilayah Kementerian Agama yang menilap bantuan.
Jurnalisme berkualitas memerlukan dukungan khalayak ramai. Dengan berlangganan Tempo, Anda berkontribusi pada upaya produksi informasi yang akurat, mendalam dan tepercaya. Sejak awal, Tempo berkomitmen pada jurnalisme yang independen dan mengabdi pada kepentingan orang banyak. Demi publik, untuk Republik.