Menyaring Paham Radikalisme di Pesantren
Kementerian Agama mulai menyisir temuan BNPT perihal 198 pondok pesantren yang diduga terafiliasi dengan jaringan terorisme. Rekam jejak pengasuh pondok pesantren ditelusuri.
JAKARTA — Kementerian Agama mulai menyisir temuan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) perihal 198 pondok pesantren yang diduga terafiliasi dengan jaringan terorisme. Langkah pencegahan pun dilakukan untuk memastikan infiltrasi paham radikalisme tak masuk ke pondok pesantren.
Direktur Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren Kementerian Agama, Waryono, mengatakan data dari BNPT langsung diberikan kepada pejabat di daerah untu
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini