Bantuan Operasional Pesantren Fiktif
Dana bantuan bagi pesantren dan lembaga pendidikan Islam sebesar Rp 2,5 triliun diduga menjadi ladang korupsi. ICW menemukan sejumlah pesantren fiktif sebagai penerima bantuan. Ada pula anggota DPRD dan pejabat kantor wilayah Kementerian Agama yang menilap bantuan.
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini