maaf email atau password anda salah
Setiap Kamis dwimingguan, Koran Tempo dan Konde.co bekerja sama dengan LBH APIK Jakarta, Kolektif Advokat untuk Keadilan Gender, serta Kalyanamitra menyajikan rubrik Klinik Hukum Perempuan untuk menjawab persoalan hukum perempuan. Edisi kali ini membahas aturan atas tindak pelecehan dan bentuk kekerasan lainnya di dunia kerja. Artikel ini juga mendapat dukungan dari International Labour Organization (ILO) dan Never Okay Project.
Kuasa hukum korban, Judianto Simanjuntak, meminta majelis hakim Pengadilan Negeri Depok yang menyidangkan perkara ini dapat memberikan rasa keadilan bagi para korban. Ia juga meminta hakim memberikan hukuman pemberat untuk pelaku pelecehan seksual.
Sejumlah kalangan meminta polisi menolak rencana pelaporan balik terlapor kasus pelecehan seksual di KPI. Jika laporan itu diterima, polisi akan melanggar Pedoman Kriteria Implementasi Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik.
Kuasa hukum terlapor perundungan dan pelecehan seksual di KPI Pusat berencana melaporkan balik MSA ke Kepolisian Resor Jakarta Pusat pada hari ini. Dalam banyak kasus pelecehan seksual, terlapor pelaku kerap berupaya mengkriminalkan korban.
Jurnalisme berkualitas memerlukan dukungan khalayak ramai. Dengan berlangganan Tempo, Anda berkontribusi pada upaya produksi informasi yang akurat, mendalam dan tepercaya. Sejak awal, Tempo berkomitmen pada jurnalisme yang independen dan mengabdi pada kepentingan orang banyak. Demi publik, untuk Republik.